Saya mengenal berita hoax pertama itu saat saya SMP sekitar tahun 1993, sewaktu beredarnya surat berantai. Isi dari surat tersebut salah satunya adalah kita wajib menyalin tulis tangan dan menyebarkan surat yang isinya sama persis ke 10 orang lain secara diam-diam atau kita mendapat konsekuensinya. Apa itu? Mulai dari hal buruk akan menimpa Ibu kita hingga kita sendiri yang akan celaka.
Nah sampai dengan hari ini, ada banyak berita hoax yang beredar di timeline media sosial kita mulai dari FB, IG hingga twitter. Oh iya, kalau anda juga tergabung dalam WhatsApp group atau BBM, disana sering banget ada broadcast berita yang biasanya asal dishare tanpa di cross check terlebih dahulu.
Nah berita apa sajakah itu? Ada banyak. Tetapi kali ini saya akan membahas tentang simpang siur berita registrasi ulang SIM CARD handphone kita yang diwajibkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Apa aja sih?
1. Harus mengirimkan nama ibu kandung
Nah ini berita hoax yang pertama yang santer dihembuskan. Nama ibu kandung merupakan salah satu super password yang hanya digunakan untuk meng-authentication akun bank atau akun penting lainnya. Misalnya kartu ATM atau buku bank anda hilang dan anda hendak menggantinya, saat di CS bank anda akan ditanya tentang nama ibu kandung ini.
Data yang diperlukan untuk registrasi nomer handphone/SIM CARD hanya Nomer Handphone, NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan Nomor KK (Kartu Keluarga). Ketiga data tadi setelah dimasukkan ke alamat web resmi, maka akan ada SMS untuk memeriksa bahwa antara nomer HP yang anda masukkan tersebut adalah benar. Contohnya adalah di webnya tri ini:
2. Alamat web palsu untuk registrasi onlline
Berikut adalah screenshot dari percakapan di grup WA tentang alamat registrasi ulang yang diperdebatkan
Untuk menganalisanya, kita ambil salah satu contoh alamatnya:
https://registrasi.tri.co.id/
Kita membacanya satu-satu ya:
https:// ===> merupakan “Hyper Text Transfer Protocol Secure” atau bahasa gampangnya itu untuk masuk ke alamat web yang “secure” atau yang diamankan dari kemungkinan phising dll. Ditandai oleh adanya tanda gembok di sebelah kiri https di alamat web.
registrasi ===> merupakan sub domain atau gampangnya itu adalah anak alamat dari induk alamatnya tri
tri.co.id ===> tri merupakan nama domain atau gampangnya induk alamat, sedangkan .co merupakan jenis domain untuk perusahaan dan .id merupakan keterangan negaranya yaitu Indonesia
Syarat untuk mendapatkan .co.id itu syaratnya tidak mudah misalnya perlu akta perusahaan dan juga NPWP. Sehingga, apabila ada alamat .co.id maka bisa dipastikan perusahaan itu adalah legal alias asli.
Itu kalau untuk tri.co.id nah kalau telkomsel dan indosatooredoo gimana.. kan mereka menggunakan alamat .com
Mendapatkan domain .com memang tidak sulit. Misalnya blog saya ini arigetas.com hanya perlu membayar dan scan KTP. Untuk yang ini, kita perlu hati2 dan mengecek terlebih dahulu di google misalnya dengan kata kunci telkomsel dan hasilnya seperti ini
oke.. dari gambar diatas itu web asli telkomsel memang www.telkomsel.com
Nah, yang PERLU DIWASPADAI adalah adanya web yang MENYAMAR seakan-akan menjadi TELKOMSEL misalnya yang saya tampilkan dalam screenshot dibawah ini:
Kalau anda perhatikan.. alamat utama domain yang dipakai adalah weebly.com dengan membuat anak alamat alias sub domain (misalnya) programtelkomsel ==> akhirnya seperti ini: programtelkomsel.weebly.com INI JELAS PALSU, BUKAN RESMI TELKOMSEL.
Oke, untuk alamat yang lain, anda bisa melakukan crosscheck sendiri hanya dengan bantuan google. Sekarang lanjut untuk berita hoax selanjutnya
3. Setor Nomer KTP dan Kartu Keluarga akan digunakan untuk politik (Pilkada, Pilpres hingga ke pencidukan karena Hate speech)
Kalau pencidukan karena hate speech sih ya memang bener tapi kalau kita memang terbukti melakukannya. Saya yakin tidak akan ada rekayasa yang tiba-tiba menciduk anda dan ada tuduhan palsu hate speech. Oh iya, sewaktu saya hendak membeli kartu perdana DTac di Thailand, saya juga langsung didata menggunakan paspor saya. Bahkan saya sendiri juga difoto dan dikirimkan ke provider DTac dan masuk dalam database pemerintah. Hal ini merupakan hal biasa di luar negeri dan memang untuk pertimbangan keamanan.
Nah kalau untuk kepentingan politik? Saya meyakini itu tidak akan terjadi, asalkan tidak ada oknum yang menyalahgunakan data yang masuk. Sekali lagi ini oknum ya. Di timeline media sosial kita juga ramai tentang kabar hoax ini misalnya yang diposting oleh akun FB Mak Lambe Turah berikut ini:
Sebenarnya, capek untuk menjelaskan ke banyak orang tentang mana yang hoax mana yang asli. Tetapi sekali lagi, memang perlu dan mau tak mau harus ada orang-orang yang gatal dan merelakan waktunya untuk mencoba menjelaskan banyaknya berita hoax yang bersliweran.
Lebih jauh lagi, (ini saya curhat, ya) terkadang kita sudah mencoba capek-capek menjelaskan dengan scientific alias ilmiah, runtut dan dengan bahasa yang sopan. Tapi.. tetap saja ada yang tidak terima, misalnya
ada ibu2 atau Bapak2 yang sudah senior yang menyebar berita (yg ternyata hoax dan asal share). Saat kita jelaskan dengan baik, justru malah marah dan nyolot:
IDIH REMPONG BANGET SIH, YANG PENTING KHAN NIATNYA BAIK.
Kalau sudah begini, saya pengen banget ambil raket badminton dan kemudian nyabet mulut yang nyinyir begitu. Eh gak ding, nanti saya trs dilaporin karena melakukan kekerasan. Lho Mas.. khan gk apa-apa yang penting niat mas baik. Lho kok malah mbalik lagi? hahahaha.
Leave a Reply