Memiliki hunian sendiri, merupakan hal yang membahagiakan. Dalam realisasinya, seringkali kita menggunakan sistem kredit pemilikan rumah (KPR) hingga 15 tahun pada suatu bank. Selama perjalanan pembayaran cicilan, seringkali terdapat penawaran KPR yang lebih ringan sehingga dimungkinkan untuk pindah ke bank yang lain. Supaya tidak salah langkah, berikut cara over kredit rumah yang layak anda pelajari.
Cara Over Kredit Rumah yang Aman
Penawaran bank untuk kredit rumah, sangat beragam. Untuk itu, kita tidak boleh gegabah dalam menentukan akan melakukan akad kredit KPR di bank yang mana. Agar proses over kredit rumah berjalan dengan lancar, sebaiknya anda melakukan:
- Survei bank penyedia KPR.
Dalam menentukan bank untuk KPR, anda perlu meluangkan waktu paling tidak satu minggu untuk mempelajarinya. Tujuan utama dalam survei ini adalah mendapatkan bank yang mampu menyediakan bunga paling rendah selama berlangsungnya kredit pemilikan rumah. Anda bisa mendapatkan banyak informasi melalui googling di internet. Setelah itu, ada baiknya anda bertanya ke saudara atau teman yang memang paham dengan seluk beluk KPR ini. Kenapa hal ini penting? Penyelenggaraan kredit ini tidak hanya 1-2 tahun, tetapi bisa mencapai 15 tahun (bahkan kadang lebih). - Survei bunga KPR dengan seksama.
Salah satu alasan take over kredit dari satu bank ke bank lain, karena anda perlu kembali ringan dalam mencicil bukan? Secara umum, bank akan memberlakukan fixed rate selama 1-3 tahun pertama kredit, kemudian berubah menjadi floating rate yang mengikuti bunga pasar. Untuk itu, sebelum pindah bank untuk KPR, pastikan anda mendapatkan floating dan fixed rate terbaik. - Pahami mekanisme dan cara over kredit rumah yang berlaku.
Anda tidak bisa langsung pindah bank dalam hitungan jam untuk KPR. Ada banyak tahapan yang harus dilewati dan dipahami tanpa kesalahan sekecil apapun. Paling dasar, tiap bank mempunyai syarat dan ketentuan KPR yang berbeda-beda. Sehingga, paling awal bank tujuan over kredit rumah akan melakukan survei ke untuk menilai ulang jaminan alias menaksir nilai rumah yang diagunkan. Sebagai contoh, nilai rumah saat survei adalah 250 juta rupiah, sehingga jumlah maksimum kredit yang diperbolehkan hanya 175 juta (70% dari nilai rumah). Selain itu, pihak bank tujuan juga akan melakukan penyelidikan terhadap keabsahan semua dokumen jaminan yang anda miliki. Anda perlu tahu bahwa dahulu pengajuan anda di bank A bisa diterima KPR-nya, tetapi bisa jadi di bank B anda belum tentu diterima. - Siapkan mental apabila ditolak.
Melanjutkan dari poin sebelumnya, anda harus mempersiapkan diri seandainya pengajuan take over KPR anda ditolak. Satu tips yang saya tekankan, ketika bank tujuan sudah menolak pengajuan KPR anda, maka jangan sekali-kali menjadi emosi dan membanding-bandingkan dengan bank lain. Ingat, lain lubuk lain ikannya. Lain bank, lain kebijakannya. - Siapkan rencana B.
Ketika pengajuan over kredit rumah di bank A ditolak, maka anda sebaiknya segera kembali ke langkah awal dan mencoba di bank B dan seterusnya. Lagi-lagi, anda harus benar-benar teliti dalam melakukan survei awal perihal syarat dan ketentuan over kredit di setiap bank tujuan.
Terakhir, tips dalam melakukan over kredit rumah anda adalah jangan diputuskan sendiri. Selain harus disepakati bersama keluarga dan terutama pasangan anda, anda bisa menggunakan jasa konsultasi take over KPR yang terpercaya. Tidak perlu merasa sungkan untuk menanyakan hal-hal yang anda anggap kecil secara detil. Saya yakin, pihak bank akan dengan senang hati dalam memberi penjelasan kepada anda.
jadi masih ada kemungkinan ditolak ya Mas? Aku pikir kan sudah ada tim appraisalnya, jaid mungkin yang diacc angkanya turun dari pengajuan?
Masih ada mba, detil penyebabnya masih abu-abu misalnya ada sesuatu dari pemeriksaan yang akhirnya membuat bank ragu.
Ini saya juga lagi jajaki mas bro….sekarang sembari nabung untuk DP, cari cari nama baik dulu di BI Checking jadi pas pengajuan nanti berjalan lancar jaya aman sentosa.
Pengajuan memang harus benar-benar di teliti banget, seingat saya ada bunga yang flat (ini biasanya agak gede) sama yang fluktuatif…(ini cenderung rendah tapi mengikuti suku bunga acuan yang berubah dan nilai plafon)..
Doain aja mudahan 3 tahun lagi bisa ngajukan..hehe
SEMANGATTT…!
Rumah ortu kayaknya take over dari temen, aku ga paham soal KPR sebenere. Karena waktu itu masih piyik haha
Sekarang kepikiran mo ambil KPR, tapi kok bingung, bingung cicilannya wkwkwk
Wahahaha. ambil aja mbak KPR, asal cicilan bisa masuk. Nggak akan rugi juga punya rumah… Aku dulu beli rumah KPR sejak 2011, alhamdulillah nggak kerasa udah 9 tahun jalan nih nyicilnya 🙂