Cara daftar merek dagang via Patendo – Perlu Anda ketahui untuk mendapatkan perlindungan hak merek seseorang harus mendaftarkan merek tersebut. Penting untuk segera daftar merek dagang online karena mencegah orang lain menyalin merek Anda dan salah mengartikan produk lain dengan merek Anda.
Berbeda dengan paten, merek tidak memiliki batas waktu yang pasti. Dimana paten berakhir dalam 20 tahun Daftar Merek Dagang Online berakhir setelah 10 tahun pendaftarannya, tetapi tidak seperti paten, merek dagang dapat diperpanjang lagi selama 10 tahun. Proses ini dapat dilakukan tanpa batas waktu, artinya selama Anda terus memperbaharui merek tersebut tidak akan kedaluwarsa dan akan terus berada di bawah perlindungan Undang-Undang.
Dengan merek dagang nama perusahaan Anda, Anda melindungi merek, reputasinya, dan ide-ide Anda, yang semuanya pasti Anda menginvestasikan banyak darah, keringat, dan air mata untuk dikerjakan. Dan sementara proses merek dagang itu sendiri akan memakan waktu di semua area yang dipertimbangkan, tidak ada yang lebih buruk daripada tidak melindungi merek Anda dan berpotensi menghadapi gugatan pelanggaran dari perusahaan yang lebih besar.
Proses pendaftaran merek dagang merek di India sekarang dimungkinkan dan nyaman sehingga Anda dapat merek dagang salah satu dari hal-hal di bawah ini atau bahkan kombinasi dari huruf, kata, angka, frase, grafik, logo, tanda suara, bau atau campuran warna.
Saat ini, pendaftaran merek berfungsi sebagai badan operasi atau fungsional dari Undang-Undang tersebut. Atau bisa juga dikatakan bekerja berdampingan. Sebagai badan yang berfungsi, pendaftaran merek dagang menerapkan semua aturan dan regulasi undang-undang merek dagang di India.
Dalam formulir Pendaftaran Merek, orang yang namanya disebut sebagai pemohon akan dinyatakan sebagai pemilik merek setelah merek tersebut berhasil didaftarkan. Setiap individu, perusahaan, dan LLP dapat menjadi pemohon dan dapat mengajukan permohonan pendaftaran merek dagang tertentu. Pendaftaran merek dilakukan dengan pendaftaran merek. Ketika Anda berencana untuk mendaftarkan merek dagang, ada beberapa langkah yang harus dilakukan.
Bagaimana Cara Daftar Merek Dagang Online ?
Poin penting lainnya adalah mengidentifikasi kelas mana yang Anda ikuti. Saat ini, ada 45 kelas barang dan jasa di mana merek dagang dapat didaftarkan. Kelas 1-34 untuk barang dan kelas 35-45 untuk jasa.
Setelah Anda memilih merek Anda, disarankan untuk melakukan pencarian untuk memeriksa apakah merek yang Anda pilih mirip dengan merek yang sudah terdaftar. Anda dapat melakukannya sendiri dengan mengunjungi situs web online Pengendali umum paten, desain, dan merek dagang.
Setelah mengklik opsi ini, Anda harus memilih kelas Anda dan mencari database online. Pilihan lainnya adalah mendapatkan layanan hukum, meskipun Anda harus membayar untuk itu adalah pilihan yang lebih aman.
Ada dua opsi yang dapat Anda ambil saat mengajukan merek dagang, mengajukan merek dagang di bawah kelas โsatuโ. Artinya merek dagang akan didaftarkan hanya untuk kelas tertentu yang telah Anda pilih. Biaya yang harus dibayar untuk pengajuan formulir TM-1 adalah Rp3.500. Anda dapat menemukan semua jumlah yang harus dibayar untuk formulir yang sesuai di sini
Opsi lainnya adalah mengajukan beberapa kelas atau merek dagang seri, atau merek dagang kolektif. Untuk ini, Anda harus mengisi formulir TM-A . Formulir ini memungkinkan Anda untuk mendaftarkan merek dagang di luar satu kelas.
Mungkin itu saja informasi mengenai cara Daftar Merek Dagang Online yang dapat kami sampaikan. Kami berharap artikel ini dapat membantu dan memberikan manfaat bagi para pembaca. Sekian dari saya terimakasih.
Saya ingin mendaftarkan merek tokoh
ohh jadi bisa lewat online ya mas arie, baru tau aku
bolehlah aku cari tau nanti lebih lanjut soal merk dagang ini
pengen gitu bisa buat merk dagang sendiri
Iya mba, kalo ada merek dagang, mendingan cepet didaftarkan, sebelum diambil yang lain ๐