Saat Anda memiliki bisnis dan memproduksi sebuah barang atau jasa, Anda akan membutuhkan sebuah pembeda antara produk milik Anda dan produk lain yang sejenisnya. Maka merek adalah sebuah elemen yang berfungsi menjadi pembeda dari sebuah produk dengan produk lainnya. Merek memiliki 3 jenis berdasarkan dari produk yang Anda hasilkan. Berikut merupakan pengertian merek dagang termasuk merek jasa, dan merek kolektif yang bisa Anda ketahui. Lantas, bagaimana cara mendaftarkan merek dagang Anda?
Pengertian Merek Dagang
Merek dagang merupakan merek yang dipakai pada produk berupa barang yang diperdagangkan oleh seorang atau beberapa orang atau bersama-sama. Merek dagang merupakan salah satu jenis dalam Hak Kekayaan Intelektual yang terdiri beberapa instrumen di antaranya berupa tanda, desain, maupun ekspresi yang mampu dikenali sebagai identitas sebuah produk atau layanan yang diperdagangkan.
Jika perusahaan Anda sudah terdaftar di HKI (Hak Kekayaan Intelektual), maka perusahaan Anda akan mendapatkan perlindungan hukum. Dengan perlindungan hukum yang ada, produk Anda akan terjauh dari duplikasi merek Anda baik berupa tanda, nama, maupun simbol. Hal ini sudah dijelaskan di dalam Undang – Undang nomor 15 Tahun 2001 tentang merek.
Merek dagang yang telah didaftarkan berlaku selama 10 tahun sejak tanggal pengajuan. Setelah itu dapat dilakukan perpanjangan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Bagaimana Cara Mendaftarkan Merek Dagang di HKI?
Pendaftaran merek dagang dilakukan dengan secara online. Namun sebelumnya Anda harus melakukan pengecekan merek dagang terlebih dahulu. Pengecekan merek dagang dapat dilakukan di website Pangkalan Data Kekayaan Intelektual di http://pdki-indonesia.dgip.go.id.
Setelah Anda berhasil mendaftarkan merek dagang, Anda dapat melakukan pengajuan merek dagang melalui laman https://merek.dgip.go.id . Pengajuan ini harus dilakukan oleh Anda sebagai pemilik perusahaan atau bisa diwakilkan dengan kuasa.
Pengajuan dilakukan dengan cara mengisi formulir yang meminta Anda untuk mengisi tanggal permohonan, identitas pemohon atau kuasa, asal negara, tanggal pengajuan merek, kelas barang, dan uraian jenis barang. Selain itu, Anda juga harus melampirkan label merek, bukti pembayaran, dan surat kuasa apabila pengajuan diwakilkan oleh kuasa.
Pengertian Merek Jasa
Merek jasa sebenarnya hampir sama dengan merek dagang. Merek jasa merupakan merek yang berupa jasa yang bertujuan untuk diperdagangkan oleh satu pihak atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum yang membedakan antara sebuah jasa dengan jasa sejenisnya.
Fungsi antara merek dagang dengan merek jasa hanya dibedakan pada bentuk produknya. Jika merek dagang berupa barang, maka merek jasa, produknya berupa jasa.
Beberapa contoh merek jasa biasanya berupa restoran atau pusat perbelanjaan. Di Indonesia, contoh dari merek jasa antara lain seperti Restoran KFC, Matahari Dept Store, Hotel Aston, dan lain-lain.
Pengertian Merek Kolektif
Merek kolektif merupakan tanda yang membedakan sebuah produk berdasarkan asal geografis, bahan, cara pembuatan, atau karakteristik umum lainnya dari sebuah barang maupun jasa yang diperdagangkan secara bersama-sama.
Dari definisi tersebut maka dapat dikatakan bahwa sebuah merek kolektif dimiliki secara bersama-sama oleh suatu perkumpulan kolektif. Maka merek kolektif adalah merek yang merupakan anggota atau himpunan dari satu perusahaan.
Contoh merek kolektif di Indonesia seperti MNC Group yang menaungi beberapa bidang yaitu media penyiaran, asuransi, dan keuangan.
Itulah penjelasan dari pengertian merek dagang, merek jasa, dan merek kolektif. Peran merek sangat penting bagi sebuah usaha. Anda harus memahami beberapa pengertian di atas sebelum menentukan merek milik Anda sendiri.
Leave a Reply