Hak & Perlindungan Penyandang Disabilitas Saat Pandemi COVID-19

Forum Literasi Hukum dan HAM Digital FIRTUAL

Sudah lebih dari setahun, Indonesia dan dunia global berperang dengan pandemi COVID-19. Ramai khalayak membicarakan mengenai bagaimana dampak dari pandemi ini bagi nyaris semua lini pekerjaan dan aktivitas masyarakat sehari-hari. Yang masih sering luput dari perhatian, bagaimanakah saudara-saudara kita penyandang disabilitas saat pandemi ini terjadi? Bagaimana pemenuhan hak dan perlindungan kepada mereka oleh negara dan masyarakat?

Upaya Pemerintah Bagi Penyandang Disabilitas Saat Pandemi

Dari yang saya pribadi mengamati, sejak awal pandemi ini menerpa negara Indonesia, menghasilkan efek domino yang panjang. Mulai dari sektor perdagangan yang drop, hingga imbas pandemi ke pertanian yang bisa bikin banyak petani pedagang maupun ibu rumah tangga mengeluh.

Bagaimana dengan efek pandemi bagi saudara penyandang disabilitas? Tentu juga terdampak, karena mereka termasuk golongan rentan, yang lebih sulit dalam menerapkan langkah kebersihan, memberlakukan jarak fisik, hingga ke terbatasnya informasi yang sampai.

Dalam menjawab beberapa pertanyaan tersebut, pada hari Jumat, 13 Agustus 2021, telah diselenggarakan webinar Forum Literasi Hukum dan HAM Digital (Firtual), dengan tajuk: “Pemenuhan Hak & Perlindungan Penyandang Disabilitas Saat Pandemi”.

Webinar yang merupakan bagian dari sosialiasi kepada masyarakat ini menghadirkan 3 narasumber dan 1 keynote speaker:

  • Angkie Yudistia yang merupakan Staf Khusus Presiden.
  • Eva Rahmi Kasim, beliau merupakan Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas di Kementerian Sosial.
  • Nurjanah, S.KM., M.Kes, seorang Koordinator Substansi Program Gangguan Indera dan Fungsional Kementerian Kesehatan di Kementerian Kesehatan.
  • Bambang Gunawan, Koordinator Substansi Program Gangguan Indera dan Fungsional Kementerian Kesehatan yang berperan sebagai keynote speaker.
webinar Firtual sebagai bentuk kepedulian pemerintah Indonesia bagi Penyandang Disabilitas Saat Pandemi

Kelengkapan Dokumen Penyandang Disabilitas

Ibu Angkie Yudistia sejak awal menekankan tentang pemberian pemenuhan hak dasar bagi penyandang disabilitas. Dalam menuju kesetaraan, maka pemerintah harus bergerak berdasarkan data. Dari berbagai rangkuman data kependudukan 2018-2020, diperkirakan terdapat sekitar 38 juta dari 260 juta penduduk Indonesia yang merupakan penyandang disabilitas

Dengan memiliki data yang tercatat resmi di dalam dokumen kependudukan, maka penyandang disabilitas dapat mengakses berbagai layanan kesehatan, mendapatkan bantuan sosial, hingga program pemulihan ekonomi nasional.

Tujuan akhir dari perhatian pemerintah kepada penyandang disabilitas berdasarkan data, adalah penyandang disabilitas yang produktif dan sejahtera. Oleh karena itu, pandemi ini merupakan titik tolak yang baik untuk mendapatkan data penyandang disabilitas yang paling mutakhir.

Program Perlindungan Sosial dan Kesehatan Penyandang Disabilitas

Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk berperan aktif dalam menjalankan kewajibannya untuk para penyandang disabilitas, yang terbagi menjadi 6 kategori:

  • Disabilitas Pra Sejahtera
    Untuk saudara-saudara penyandang disabilitas yang termasuk pra sejahtera, pemerintah memiliki Program Keluarga Harapan, Program Kartu Sembako, d]iskon tagihan listrik, hingga bantuan sosial yang berbentuk uang tunai.
  • Tenaga Kerja Disabilitas
    Pemerintah menyediakan Program Prakerja dan Bantuan Subsisdi Upah, untuk mengakomodir para penyandang disabilitas.
  • Siswa Disabilitas
    Sama dengan siswa yang lain, siswa penyandang disabilitas juga mendapatkan subsidi kuota internet.
  • Pemberdayaan Disabilitas di Desa
    Ada percepatan dana desa dan juga BLT Desa yang juga akan mendukung fasilitas bagi penyandang disabilitas.
  • Pelaku Wirausaha Disabilitas
    Pemerintah telah meluncurkan Program Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) untuk mendukung para penyandang disabilitas dalam berniaga dan berusaha.
  • Dukungan Kesehatan untuk Semua Penyandang Disabilitas
    Tanpa membeda-bedakan, pemerintah Indonesia saat ini selalu berproses tanpa henti menyelesaikan program vaksinasi COVID-19.

Ragam Kesulitan dalam Penerapan Protokol Kesehatan

Dalam menerapkan protokol kesehatan, para penyandang disabilitas mengalami kesulitan yang berbeda dengan khalayak umum. Ibu Eva Rahmi Kasim dari Kemensos menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang menjadi hambatannya.

Secara umum, pemahaman tentang COVID-19 pada penyandang disabilitas termasuk dangkal. Hal utama yang menyebabkannya, penyandang disabilitas selalu membutuhkan orang lain dalam menerapkan protokol kesehatan.

Bagaimana dengan penyandang disabilitas yang berada di berbagai lembaga kesejahteraan sosial? Ternyata, mereka kesulitan dalam menjaga jarak dengan sesama penghuni yang tinggal di sana. Hal tersebut menyebabkan penyandang disabilitas menjadi sangat rentan dalam terpapar COVID-19.

Berdasarkan ragam kesulitan tersebut, Kemensos sangat mendukung dan mendorong agar vaksinasi COVID-19 segera diselesaikan untuk para penyandang disabilitas.

Strategi Vaksinasi COVID-19 untuk Penyandang Disabilitas Saat Pandemi

Dalam upaya perlindungan kesehatan dan vaksinasi COVID-19 untuk semua penyandang disabilitas, Kemenkes RI melalui Ibu Nurjanah S.KM., M.Kes menyampaikan bahwa ada tiga kunci keberhasilan vaksinasi, yaitu:

  • Mendata Penyandang Disabilitas
    Dalam mengumpulkan data penyandang disabilitas terkini, pemerintah tidak bisa bergerak sendiri. Selaras dengan hal tersebut, Bapak Bambang Gunawan dari Kominfo mengemukakan bahwa sejak bulan Juni 2021 telah dimulai vaksinasi untuk para penyandang disabilitas. Dalam pelaksanaannya, Kemenkes bekerja sama dengan 98 komunitas disabilitas. Adapun fokus utama saat ini adalah di zona merah COVID-19 yaitu di area Jawa Bali.
  • Koordinasi yang matang
    Kelancaran vaksinasi, tidak bisa terlepas dari koordinasi apik antara panitia dan petugas vaksin terkait dengan penjadwalan dan proses registrasi vaksin.
  • Mobilisasi Saat Pelaksanaan Vaksinasi
    Saat pelaksanaan vaksinasi, mobilisai para penyandang disabilitas harus difasilitasi, sehingga tidak terjadi lowong antrian ataupun penumpukan antrian.

Webinar yang sangat penting dan menarik ini diselenggarakan oleh Direktorat Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika @djikp @terasnegeriku.

Tak lupa, kegiatan kemanusiaan ini didukung penuh oleh beragam komunitas, antara lain: JBFT, Spice Indonesia, Rumah Cerebral Palsy, Gema Difabel Mamuju, HWDI Jabar, Bloggercrony, PLJ Indonesia/GERKATIN, dan Thisable Enterprise.

alhamdulillah, semua telah berjalan lancar. Semoga kita semua segera terbebas dari pandemi. Tetap ikuti protokol kesehatan dan jangan percaya HOAX yang (sayangnya) masih ada saja tersebar di media sosial.

Salam SEHAT!

About arigetas 431 Articles
Family man. Ayah dua orang putra yang suka iseng, absurd, guyon receh serta hobi main badminton. Terkadang bisa serius.

19 Comments

  1. Nggak dipungkiri ya mas, emang disabilitas selalu saja dapat apresiasi yang kurang menyenangkan. Padahal di masa pandemi ini, mereka justru harus benar2 dapat hak vaksin yang setara dan perlindungan juga. Semoga memang semuanya sehat-sehat termasuk teman2 difabel

  2. Kita yang normal dan sehat aja kerap hilang langkah akibat pandemi. Apalagi saudara kita penyandang disabilitas kann.. Tapi alhamdulillah pemerintah memperhatikannya.

  3. Benar-benar ya pandemi ini, semua orang jadi terdampak huhuhu. Tough times. Tapi alhamdulillah dengan perhatian dan bantuan yang ada dari pemerintah maupun pihak lainnya, semoga bisa meringankan bebas penyandang disabilitas ya. Aamiin YRA,

  4. Penyandang disablitias ini benar-benar rawan terhadap virus, untungnya pemerintah gesit ya ka memberikan beberapa bantuan serta vaksin terhadap mereka.

  5. Menarik sekali ini tema webinarnya ya Mas, Kominfo emang rajin banget sosialisasi dengan topik2 yang berfaedah buat masyarakat, termasuk saudara2 kita yg disabilitas. Btw, Kemendikbudristek juga buka beasiswa dari S1 sd S3 untuk kaum disabilitas lho, ada jalur tersendiri, jd peluang ketrimanya lebih gede.

  6. Perhatian khusus untuk disabilitas di tengah pandemi sekaligus sebagai bentuk dukungan juga agar penerapan prokes bisa terlaksana dengan baik. Juga akses mudah agar bisa vaksin c-19, sehingga herd imunity dapat terwujud dan meminimalisir siapapun untuk jauh-jauh dari si virus C itu

  7. disabilitas juga harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk vaksin karena mereka pun juga berhak mendapatkannya.
    semoga vaksin untuk disabilitas pun juga bisa berjalan lancar dan sukses ya Mas.

  8. Semoga masa pandemi ini dapat terlewati dengan kerjasama semua pihak, termasuk penerapan 5M pada penyandang disabilitas, tentu juga vaksin yg cocok. Semua lapisan masyarakat sehat, negara ikutan sehat.

  9. perlindungan untuk kaum difabel memang perlu tetap dilakukan ya, kak, karena termasuk kelompok rentan. salah satu bentuk yang aku juga turut dukung itu pemberian vaksin untuk mereka, selebihnya, dukungan mental juga perlu terus kita berikan untuk mereka

  10. Aku ngga kepikiran kalau ngga baca artikel ini. Baru pas baca, oh iyaa yaa, gimana dengan vaksinasi disabilitas? Alhamdulillaah ada perhatian Pemerintah ke penyandang disabilitas <3 Semoga semuanya sehat-sehat ya

  11. waiyaa, beberapa waktu lalu aku pun sempet lihat perbincangan twitter soal pelaksanaan program vaksinasi bagi penyandang disabilitas, karena memang butuh treatment khusus ya. Dan pemerintah ga abai sama kebutuhan khusus ini, dan semoga teman2 disabilitas bisa mudah beradaptasi sama situasi sekarang, semoga pandemi cepet usai.

  12. Semoga vaksinasi utk penyandang disabilitas ini bs selesai duluan ya kak. Secara jumlahnya kan tidak banyak. Mereka juga perlu diprioritaskan karena rawan terkena virus. Semoga pemerintah menyegerakannya. Sukses terus buat vaksinasinya ya. Jangan lupa memberikan bantuan kepada kaum disabilitas ini. Yg normal aja kelimpungan, apalagi yang disabilitas.

  13. Pada dasarnya, semua warga negara Indonesia kedudukannya sama. Hanya karena penyandang disabilitas ini khusus, maka ada penerapan khusus juga untuk mereka, termasuk selama masa pandemi ini ya, Mas. Karena namanya virus covid ini memang tidak pandang bulu. Semua bisa kena.

  14. Gara-gara pandemi semua ikut terdampak termasuk kaum disabilitas. Semua orang mengeluh. Belum lagi masalah hoax yang muncul tiap hari bikin resah saja. Semoga kondisi ini bisa lekas membaik dan ekonomi menjadi pulih lagi ya

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*