Berapa Biaya Jasa Pendaftaran Merek Tahun 2021?

panduan jasa pendaftaran merek di tahun 2021 dan Langkah Mendaftarkan Merek di DJKI

Mendaftarkan merek dagang atau produk yang Anda buat sangat penting dilakukan. Mendaftarkan merek produk bertujuan untuk melindungi orisinalitas produk dan mencegah orang lain mencuri ide Anda, baik dengan jasa pendaftaran merek ataupun mendaftar sendiri. Mendaftarkan merek dagang juga merupakan suatu tanda bahwa Anda serius dalam mengelola usaha.

Konsumen juga akan lebih memercayai produk yang sudah memiliki ‘nama’ di pasaran ketimbang produk antah-berantah pastinya. Di Indonesia pendaftaran merek dapat dilakukan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhumkam) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Proses yang harus dijalankan pemohon merek dagang juga terbilang mudah. Jadi bagi Anda pemilik usaha tidak perlu ragu apalagi takut akan direpotkan dengan prosedur yang membingungkan. Pada artikel ini, akan dibahas langkah-langkah mendaftarkan merek dagang ke DJKI dan kisaran biaya yang perlu Anda persiapkan.

Langkah Mendaftarkan Merek Produk

Jika ingin mendaftarkan merek dagang atau produk, Anda bisa melakukannya dengan dua cara, yaitu mengurus sendiri ke DJKI atau dengan bantuan jasa konsultan HKI. Masing-masing pilihan tentunya memiliki plus dan minusnya sendiri.

Jika mengurus langsung, dari segi biaya memang lebih murah namun Anda jadi harus mengurus semuanya sendiri. Sedangkan dengan bantuan konsultan HKI, biaya bisa sedikit lebih mahal tapi Anda bisa langsung terima beres.

Langkah Mendaftarkan Merek di DJKI

Mendaftar merek di DJKI bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu manual (datang langsung) dan secara online. Di masa pandemi seperti sekarang ini tentunya cara online adalah cara teraman dan juga praktis tentunya.

Cara mendaftar merek online di DJKI adalah sebagai berikut:

  1. Masuk ke laman web merek.dgip.go.id kemudian daftarkan akun pada opsi Daftar
  2. Aktivasi akun Anda dengan mengklik tautan yang dikirim melalui email
  3. Saat akun aktif, masuk ke akun Anda kemudian pilih Permohonan Online
  4. Klik tambah untuk membuat pendaftaran baru
  5. Isi formulir untuk mengetahui tipe, jenis, dan kelas merek agar bisa mendapatkan kode billing
  6. Selesaikan pembayaran menggunakan aplikasi SIMPAKI
  7. Isi formulir
  8. Upload data-data yang diminta
  9. Klik Selesai jika semua sudah terisi
  10. Permintaan Anda akan langsung diterima oleh DJKI

Jika ada kekurangan persyaratan, DJKI akan langsung menghubungi Anda dan memberikan waktu 30 hari untuk melengkapinya. Jika dalam waktu 2 bulan setelah pemberitahuan tidak ada tanggapan, maka permohonan merek dianggap batal.

Langkah Mendaftarkan Merek Melalui Konsultan HKI

Jika Anda tidak memiliki waktu untuk mendaftarkan sendiri merek dagang ke DJKI, Anda bisa menggunakan jasa konsultan HKI. Setiap konsultan HKI bisa saja memiliki prosedur dan tahapan yang berbeda dalam menangani pendaftaran merek.

Tapi umumnya, Anda hanya perlu membayar jasa, dan selebihnya Anda tinggal mengikuti arahan yang diberikan pihak konsultan hingga proses selesai.

Berapa Biaya Jasa Pendaftaran Merek di Tahun 2021?

Bicara soal biaya, tentunya akan berbeda tergantung dari bagaimana atau siapa konsultan HKI yang Anda tunjuk. Mengacu pada website DJKI, biaya pendaftaran merek berada di kisaran Rp500.000-Rp1.800.000, sedangkan untuk perpanjangan perlindungan merek berada pada kisaran harga Rp1.000.000-Rp2.500.000.

Perbedaan harga terjadi saat Anda memilih untuk menggunakan jasa konsultan HKI. Dikumpulkan dari beberapa sumber, kisaran biaya jasa pendaftaran merek melalui konsultan HKI yaitu mulai dari Rp2.000.000 hingga Rp4.000.000.

Demikianlah ulasan mengenai cara mendaftarkan merek dagang dan biaya yang dibutuhkan. Semoga bermanfaat bagi Anda dan usaha Anda!

About arigetas 434 Articles
Family man. Ayah dua orang putra yang suka iseng, absurd, guyon receh serta hobi main badminton. Terkadang bisa serius.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*