Jangan Lupakan 7 Peralatan Mobil Ini Jika Tidak Ingin Kena Sanksi!

kelengkapan peralatan mobil penting disiapkan
Sumber : otomotif.kompas.com

Pengemudi kendaraan baik itu roda dua maupun roda empat, wajib mempersiapkan perlengkapan apapun supaya lebih safety dalam berkendara. Apalagi mobil, nggak hanya soal skill dalam berkendara saja, melainkan peralatan juga harus ada di dalam mobil untuk menangani kondisi-kondisi tertentu saat berkendara.

7 Peralatan Mobil Wajib Itu Apa Saja?

Sebab ketika dalam perjalanan pasti kita akan mengalami sebuah kejadian, jadi mempersiapkan peralatan yang lengkap adalah sebuah kewajiban. Karena hal ini sudah mengacu pada UU Nomor 22 Tahun 2009 yang membahas tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atau UU LLAJ. Nah, kali ini kami akan memberikan peralatan apa saja yang wajib dibawa dan ada di dalam mobil sesuai UU LLAJ. Check this out!

1. Toolkit

Sumber : m.medcom.id

Peralatan yang perlu dan wajib ada di dalam mobil adalah Toolkit. Biasanya Toolkit ini terdiri dari dongkrak mobil, kunci roda, kunci pas dan peralatan teknis lainnya. Dengan adanya peralatan Toolkit ini bisa memudahkan kita dalam mengganti ban yang bocor. Tetapi ada hal yang perlu kamu perhatikan dalam meletakkannya yakni letakkan di bagasi belakang dan jangan sekali-kali menempatkannya di kabin penumpang.

2. Roda cadangan

Sumber : liputan6.com

Roda cadangan ini juga menjadi sebuah hal wajib yang harus ada pada mobil dan ini sudah tertera pada Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Bahkan saat kamu ketahuan tidak membawa roda cadangan maka bisa mendapat sanksi sebuah denda bahkan bisa di penjara bagi pengendara mobil lho. Nggak perlu baru, yang penting roda cadangan tersebut dalam kondisi baik serta prima ya!

3. Segitiga pengaman, peralatan mobil untuk menginfokan kedaruratan

Segitiga pengaman merupakan Peralatan Mobil wajib sebagai penanda bahwa kendaraan kita sedang mengalami kerusakan
Sumber : otomotif.kompas.com

Di urutan ketiga ada segitiga pengaman. Fungsi dari segitiga pengaman ini adalah untuk mengamankan mobil ketika terjadi hal yang tidak diinginkan seperti saat kondisi mogok maupun kecelakaan. Dengan adanya segitiga pengaman ini tentunya pengendara lain akan lebih berhati-hati lagi saat berkendara. Selain itu, kamu perlu memiliki dua segitiga pengamanan ini supaya bisa dipasang pada bagian depan dan belakang mobil.

Aturan memarkir kendaraan di pinggir jalan saat mengalami kedaruratan ini wajib dipatuhi, atau dapat terjadi hal buruk yang membahayakan. Selain itu, memarkir mobil dengan cara yang benar tentu tidak akan menimbulkan masalah dengan sesama pengguna jalan.

4. Rompi

Sumber : pngegg.com

Rompi ini digunakan bersamaan dengan segitiga pengaman. Dalam memilih rompi ini pun kamu nggak boleh sembarangan, harus memilih rompi yang dilengkapi reflektor atau berwarna terang. Di luar negeri sendiri komponen ini wajib digunakan (emergency equipment). Tetapi untuk di negara kita sendiri nampaknya belum di ada yang menggunakannya.

5. Kotak P3K

Peralatan Mobil berupa kotak P3K merupakan hal wajib dibawa
Sumber : otomotifnet.gridoto.com

Kotak Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan atau P3K ini juga wajib ada di dalam mobil. Pada umumnya kotak P3K ini berisi kasa steril, plester dengan bermacam-macam ukuran, sarung tangan sebagai menangani luka, antiseptik, gunting hingga obat-obatan pribadi. Setelah itu kamu juga harus memperhatikan kelengkapan dari isi peralatan yang dibawa. Jangan hanya menyiapkan perlengkapannya saja, tetapi sisi dari perlengkapannya itu harus diperhatikan juga.

6. APAR atau alat pemadam api yang ringan

Sumber : kumparan.com

Mengapa perlu membawa APAR? Karena bisa kita ketahui saat terjadi kecelakaan pasti akan diikuti dengan kebakaran bukan. Nah, gunanya APAR ini adalah untuk memadamkan api tersebut. Api pada kecelakaan tersebut penyebabnya adalah kerusakan pada kelistrikan mobil sehingga akan terjadi korsleting dan menimbulkan percikan api serta berakhir kebakaran.

7. Jumper aki

jumper aki merupakan Peralatan Mobil yang wajib ada
Sumber : youtube.com

Kalau jaman dahulu saat mobil mogok diperlukan mobil lain dan kabel jumper untuk menyalakan aki, berbeda lagi dengan sekarang. Karena sekarang ini sudah ada semacam power bank sebuah smartphone yang dimana kita nggak perlu repot menggunakan aki dari mobil lain lagi untuk menyalakannya.

Nah, itulah 7 peralatan yang harus ada di dalam mobil sesuai UU LLAU. Selain, lebih tenang dalam berkendara, kamu juga nggak akan merepotkan orang lain untuk datang saat mobil mogok. Mana nih peralatan yang belum kamu punya?

About arigetas 432 Articles
Family man. Ayah dua orang putra yang suka iseng, absurd, guyon receh serta hobi main badminton. Terkadang bisa serius.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*